Materi ke-2 Model & Pengembangan Standar
IEEE
IEEE adalah organisasi internasional, beranggotakan para insinyur, dengan tujuan untuk mengembangan teknologi untuk meningkatkan harkat kemanusiaan. Sebelumnya IEEE merupakan kepanjangan dari Institute of Electrical and Electronics Engineers. Namun kini kepanjangan itu tak lagi digunakan, sehingga organisasi ini memiliki nama resmi IEEE saja.
IEEE
merupakan sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di
bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak
sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam
industri dan rekayasa engineering yang mencakup telekomunikasi, jaringan
komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.
IEEE
Standard Association memiliki
beberapa program yaitu Industry Connections program, Corporate
Program International Program, GET Program, Arc Flash,
dan NESC. Setiap tahun, IEEE-SA melakukan lebih dari 200 suara standar,
suatu proses dimana standar yang diusulkan pada saat memilih untuk keandalan
teknis dan kesehatan. Pada tahun 2005, IEEE telah dekat dengan 900 standar
aktif, dengan 500 standar dalam pengembangan. Salah satu yang lebih
penting adalah IEEE 802 LAN / MAN kelompok standar, dengan standar jaringan
komputer digunakan secara luas untuk keduanya (kabel ethernet) dan jaringan nirkabel (IEEE 802.11). Proses
pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
1. Mengamankan Sponsor
2. Meminta Otorisasi Proyek
3. Perakitan Kelompok Kerja,
4. Penyusunan Standard
5. Pemungutan suara
6. Review Komite
7. Final Vote
Indonesia
Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
1. Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter)
2. Chapter Masyarakat Sistem dan Sirkuit (Circuits
and Systems Society Chapter)
3. Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering
in Medicine and Biology Chapter)
4. Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat
Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses
Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics
Society, Signal Processing Society)
5. Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S)yang
didalam nya mencakup delapan Prinsip sebagai berikut:
1) PUBLIC – Software
engineers shall act consistently with the public interest.
2) CLIENT AND EMPLOYER – Software
engineers shall act in a manner that is in the best interests of their client
and employer consistent with the public interest.
3) PRODUCT – Software engineers
shall ensure that their products and related modifications meet the highest
professional standards possible.
4) JUDGMENT – Software
engineers shall maintain integrity and independence in their professional
judgment.
5) MANAGEMENT – Software
engineering managers and leaders shall subscribe to and promote an ethical
approach to the management of software development and maintenance.
6) PROFESSION – Software
engineers shall advance the integrity and reputation of the profession
consistent with the public interest.
7) COLLEAGUES – Software
engineers shall be fair to and supportive of their colleagues.
8) SELF – Software engineers shall participate in lifelong learning regarding the
practice of their profession and shall promote an ethical approach to the
practice of the profession.
Sumber
:
Materi
Bagian 1 >> http://ahmad-jazuli-22.blogspot.co.id/2017/05/model-pengembangan-standar-profesi-acm.html
Materi Bagian 3 >> http://jodiedua.blogspot.co.id/2017/05/jenis-jenis-profesi-di-bidang-ti-dan.html