Profesi dan Profesionalisme
Profesi
Profesi adalah suatu
kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus
yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. SCHEIN, E.H (1962)
Perofesi menyatakan bahwa
ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi
pada kliennya. HUGHES, E.C (1963)
Profesi adalah bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan
sebagainya) tertentu. Dalam KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah suatu
pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus
sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang
harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung
jawab. SITI NAFSIAH
Profesi merupakan
pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki
birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk
jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat. DONI KOESOEMA A
Jadi, secara garis besar
profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau
keterampilan dari pelakunya. Biasanya kata “profesi”
selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang,
akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena
profesi menuntut keahlian.
Sebelum masuk pada
profesionalisme kita harus tahu terlebih dahulu apa itu professional, berikut
penjelasn mengenai professional menurut para ahli :
Profesional
Profesional adalah orang
yang berdisiplin dan menjadi "kerasan" dalam pekerjaannya. AHOLIAB
WATLOLY
Profesional merupakan sikap
yang mengacu pada peningkatan kualitas profesi. OERIP S. POERWOPOESPITO
Profesional merupakan suatu
tuntutan bagi seseorang yang sedang mengemban amanahnya agar mendapatkan proses
dan hasil yang optimal. LISA ANGGRAENY
Profesional merupakan
bagian dari proses, fokus kepada output, dan berorientasi ke customer. BUDY
PURNAWANTO
Profesional adalah seorang
yang benar-benar ahli di bidangnya dan mengandalkan keahliannya tersebut
sebagai mata pencahariannya. HARY SUWANDA
Jadi , seseorang harus
mampu bersikap profesional. Profesional tidak hanya berarti ahli saja. Namun
selain memiliki keahlian juga harus bekerja pada bidang yang sesuai dengan
keahlian yang dimilikinya tersebut. Seorang profesional tidak akan pernah
berhenti menekuni bidang keahlian yang dimiliki.
Setelah kita mengetahui apa
itu profesional baru kita berikutnya uraikan apa itu profesionalisme :
Profesionalisme
Profesionalisme merupakan
"roh" yang menggerakkan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO
dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara internal maupun
eksternal. KIKI SYAHNARKI
Profesionalisme merupakan
kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi
globalisasi. ONNY S. PRIJONO
Profesionalisme memiliki
arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang - orang yang memiliki
kemampuan tertentu pula. PAMUDJI, 1985
Jadi, Profesionalisme
merupakan komitmen dari suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara
terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap
mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa
mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Ciri-ciri Profesional
Adapun ciri ciri dari
profesional yang diantaranya sebagaimana di bagian bawah ini:
a. Yang pertama, Memiliki kemampuan dan pengetahuan
yang tinggi.
b. Yang kedua, Memiliki kode etik.
c. Yang ketiga, Memiliki tanggung jawab profesi
serta integritas yang tinggi.
d. Yang keempat, Memiliki jiwa pengabdian kepada
masyarakat.
e. Yang kelima, Memiliki kemampuan yang baik dalam
perencanaan program kerja.
f. Yang kelima, Menjadi anggota organisasi dari profesinya.
Kode
Etik Profesional
Kode etik profesi merupakan
sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya
tidak dapat merusak etika profesi.
Kode etik profesi
memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsif profesionalitas.
Kode etik profesi merupakan
sarana control sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
Kode etik profesi mencegah
campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan profesi.
Sumber Materi :
Link Materi ke-1 : http://ahmad-jazuli-22.blogspot.co.id/2017/03/masalah-pengertian-etika-pengertian.html
Link Materi ke-3 : http://jodiedua.blogspot.co.id/2017/03/kejahatan-teknologi-informasi-cybercrime.html