Kerukunan Antar Umat Beragama
Kerukunan umat beragama
adalah merupakan bagian dari kerukunan nasional.Kerukunan antar umat beragama
sangat penting di Negara kita Indonesia karena di Indonesia ada 5 agama yang di
akui. Jika tidak ada kerukunan di antara umat beragama maka akan terjadi perselisihan
dimana-mana yang disebabkan perbedaan-perbedaan yang ada.kerukunan antar umat
beragama ini dapat tercipta oleh adanya sifat saling menghargai ,saling
menghormati satu sama lain, saling pengertian, menghargai kesetaraan
dalam pengamalan ajaran agamanya, kerjasama dalam kehidupan
bermasyarakat, dan tidak mempermasalahkan perbedaan yang ada karena semua
agama mempunyai keyakinannya masing –masing.dari semua perbedaan itu pada
intinya semua agama sama-sama mengajarkan kebaikan dan kebenaran. Kerukunan
atau keharmonisan hidup beragama tersebut adalah proses dan suasana kehidupan
beragama dari umat dan pemeluk agama yang plural secara serasi dalam kehidupan
bangsa, dimana agama-agama yang berbeda dapat dapat diamalkan oleh pemeluknya
tanpa berbenturan satu dengan lain.
Kerukunan umat beragama pun ada dua jenis yaitu kerukunan
antar pemeluk agama yang sama, dan kerukunan antar agama yang lain.
1).kerukunan yang
tercipta diantara umat satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau
kerukunan sesama umat Kristen.maupun budha,hindu dan konghucu. Kerukunan antar
pemeluk agama yang sama juga harus dijaga agar tidak terjadi perpecahan.
2).Kerukunan antar umat
beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar pemeluk agama
tertentu yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam
dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang
dilakukan oleh semua agama. Kerukunan antar umat beragama lain ini cukup sulit
untuk dijaga. Seringkali terjadi konflik antar umat beragama dikarnakan
sedikitnya kesadaran dari masing-masing umat beragama.
Faktor Penghambat kerukunan
Ada beberapa faktor yang
menjadi pemicu konflik dalam kerukunan umat beragama antara lain:
1). Pendirian rumah
ibadah. Yaitu apabila dalam mendirikannya tidak memperhatikan situasi dan
kondisi umat beragama baik secara sosial maupun budaya masyarakat
setempat.
2). Penyiaran agama.
Apabila dalam penyiarannya bersifat agitasi dan memaksakan kehendak bahwa
agamanya sendirilah yang paling benar dan tidak mau memahami kebenaran agama
lain. Apalagi kalau penyiaran agama itu ditujukan kepada orang yang sudah
beragama.
3). Perkawinan beda
agama. Perkawinan beda agama akan mengakibatkan hubungan yang tidak harmonis,
apalagi jika menyangkut hukum perkawinan, warisan, harta benda, dan akidah.
4). Perayaan hari besar
keagamaan. Apabila perayaan tersebut dilaksanakan tanpa mempertimbangkan
situasi, kondisi, dan lokasi masyarakat sekitar, juga bisa mamancing ketegangan
dengan penganut agama lain.
(5). Penodaan agama.
Yaitu suatu perbuatan bersifat melecehkan atau menodai doktrin suatu agama
tertentu. Tindakan ini sangat sering terjadi baik dilakukan oleh perorangan
maupun kelompok tanpa disadari apalagi dengan sengaja.
Dengan kita mengetahui
factor-faktornyang bisa menyebabkan konflik kita dapat menjaga agar ke 5 faktor
itu tidak terjadi karena mencegah itu lebih baik daripada mengatasi ketika
sudah terjadi konfik.
Solusi Untuk Menciptakan Kerukunan Umat Beragama
1).Dialog Antar Pemeluk Agama
Sejarah perjumpaan agama-agama yang menggunakan kerangka
politik secara tipikal hampir keseluruhannya dipenuhi pergumulan, konflik dan
pertarungan. Karena itulah dalam perkembangan ilmu sejarah dalam beberapa dasawarsa
terakhir, sejarah yang berpusat pada politik yang kemudian disebut sebagai
“sejarah konvensional” dikembangkan dengan mencakup bidang-bidang kehidupan
sosial-budaya lainnya, sehingga memunculkan apa yang disebut sebagai “sejarah
baru” (new history). Sejarah model mutakhir ini lazim disebut sebagai “sejarah
sosial” (social history) sebagai bandingan dari “sejarah politik” (political
history). Penerapan sejarah sosial dalam perjumpaan Kristen dan Islam di
Indonesia akan sangat relevan, karena ia akan dapat mengungkapkan sisi-sisi lain
hubungan para penganut kedua agama ini di luar bidang politik, yang sangat
boleh jadi berlangsung dalam saling pengertian dan kedamaian, yang pada
gilirannya mewujudkan kehidupan bersama secara damai di antara para pemeluk
agama yang berbeda.
Hampir bisa dipastikan, perjumpaan Kristen dan Islam (dan
juga agama-agama lain) akan terus meningkat di masa-masa datang. Sejalan dengan
peningkatan globalisasi, revolusi teknologi komunikasi dan transportasi, kita
akan menyaksikan gelombang perjumpaan agama-agama dalam skala intensitas yang
tidak pernah terjadi sebelumnya. Dengan begitu, hampir tidak ada lagi suatu
komunitas umat beragama yang bisa hidup eksklusif, terpisah dari lingkungan
komunitas umat-umat beragama lainnya. Satu contoh kasus dapat diambil: seperti
dengan meyakinkan dibuktikan Eck (2002), Amerika Serikat, yang mungkin oleh
sebagian orang dipandang sebagai sebuah “negara Kristen,” telah berubah menjadi
negara yang secara keagamaan paling beragam. Saya kira, Indonesia, dalam batas
tertentu, juga mengalami kecenderungan yang sama. Dalam pandangan saya,
sebagian besar perjumpaan di antara agama-agama itu, khususnya agama yang
mengalami konflik, bersifat damai. Dalam waktu-waktu tertentu ketika terjadi
perubahan-perubahan politik dan sosial yang cepat, yang memunculkan krisis
pertikaian dan konflik sangat boleh jadi meningkat intensitasnya. Tetapi hal
ini seyogyanya tidak mengaburkan perspektif kita, bahwa kedamaian lebih sering
menjadi feature utama. Kedamaian dalam perjumpaan itu, hemat saya, banyak
bersumber dari pertukaran (exchanges) dalam lapangan sosio-kultural atau
bidang-bidang yang secara longgar dapat disebut sebagai “non-agama.”
Bahkan terjadi juga pertukaran yang semakin intensif menyangkut
gagasan-gagasan keagamaan melalui dialog-dialog antaragama dan kemanusiaan baik
pada tingkat domestik di Indonesia maupun pada tingkat internasional; ini jelas
memperkuat perjumpaan secara damai tersebut. Melalui berbagai pertukaran
semacam ini terjadi penguatan saling pengertian dan, pada gilirannya, kehidupan
berdampingan secara damai.
2).Bersikap Optimis
Walaupun berbagai hambatan menghadang jalan kita untuk menuju
sikap terbuka, saling pengertian dan saling menghargai antaragama, saya kira
kita tidak perlu bersikap pesimis. Sebaliknya, kita perlu dan seharusnya
mengembangkan optimisme dalam menghadapi dan menyongsong masa depan
dialog.Paling tidak, ada tiga hal yang dapat membuat kita bersikap optimis.
Pertama, pada beberapa
dekade terakhir ini studi agama-agama, termasuk juga dialog antaragama, semakin
merebak dan berkembang di berbagai universitas, baik di dalam maupun di luar
negeri. Selain di berbagai perguruan tinggi agama, IAIN dan Seminari misalnya,
di universitas umum seperti Universitas Gajah Mada, juga telah didirikan Pusat
Studi Agama-agama dan Lintas Budaya. Meskipun baru seumur jagung, hal itu bisa
menjadi pertanda dan sekaligus harapan bagi pengembangan paham keagamaan yang
lebih toleran dan pada akhirnya lebih manusiawi. Juga bermunculan lembaga-lembaga
kajian agama, seperti Interfidei dan FKBA di Yogyakarta, yang memberikan
sumbangan dalam menumbuhkembangkan paham pluralisme agama dan kerukunan
antarpenganutnya.
Kedua, para pemimpin
masing-masing agama semakin sadar akan perlunya perspektif baru dalam melihat
hubungan antar-agama. Mereka seringkali mengadakan pertemuan, baik secara
reguler maupun insidentil untuk menjalin hubungan yang lebih erat dan
memecahkan berbagai problem keagamaan yang tengah dihadapi bangsa kita dewasa
ini. Kesadaran semacam ini seharusnya tidak hanya dimiliki oleh para pemimpin
agama, tetapi juga oleh para penganut agama sampai ke akar rumput sehingga
tidak terjadi jurang pemisah antara pemimpin agama dan umat atau jemaatnya.
Kita lebih mementingkan bangunan-bangunan fisik peribadatan dan menambah
kuantitas pengikut, tetapi kurang menekankan kedalaman (intensity) keberagamaan
serta kualitas mereka dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
Ketiga, masyarakat kita
sebenarnya semakin dewasa dalam menanggapi isu-isu atau provokasi-provokasi.
Mereka tidak lagi mudah disulut dan diadu-domba serta dimanfaatkan, baik oleh
pribadi maupun kelompok demi target dan tujuan politik tertentu. Meskipun
berkali-kali masjid dan gereja diledakkan, tetapi semakin teruji bahwa
masyarakat kita sudah bisa membedakan mana wilayah agama dan mana wilayah
politik. Ini merupakan ujian bagi agama autentik (authentic religion) dan
penganutnya. Adalah tugas kita bersama, yakni pemerintah, para pemimpin agama,
dan masyarakat untuk mengingatkan para aktor politik di negeri kita untuk tidak
memakai agama sebagai instrumen politik dan tidak lagi menebar teror untuk
mengadu domba antarpenganut agama.
Jika tiga hal ini bisa dikembangkan dan kemudian diwariskan
kepada generasi selanjutnya, maka setidaknya kita para pemeluk agama masih
mempunyai harapan untuk dapat berkomunikasi dengan baik dan pada gilirannya
bisa hidup berdampingan lebih sebagai kawan dan mitra daripada sebagai lawan.
Kesimpulan
Kesimpulannya dari
kerukunan umat beragama itu walau kita berbeda-beda agama tetapi kita semua
sama yaitu sebagai mahluk social yang hidup saling berdampingan satu sama
lain.dan pada intinya setiap agama mengjarkan kebaikan dan kebenaran untuk
umatnya masing-masing.
Sumber referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar